
(Periode 2022-2027)
Majelis Pustaka Informasi Dan Digitalisasi (MPID) adalah Unit Pembantu PCM Mojoroto yang memiliki fungsi menangani semua hal kepustakaan, informasi dan juga digital, sebagai bentuk aktif organisasi untuk mengikuti perkembangan jaman saat ini.
Konsep dan Usulan MPID PWM Jatim
Dr. Aribowo menjelaskan terkait konsep dan usulan terkait MPID PWM Jatim. Menurutnya, draf yang disusun tersebut mengeksplorasi semua bidang atau aspek pustaka, informasi, dan pengembangan manajemen Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, yakni menggunakan sistem informasi dan teknologi digital.
“Draf sederhana ini berusaha untuk meng-cover kebutuhan manajemn kekinian Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur yang didasarkan atas sistem informasi dan digital,” imbuhnya.
Dalam draf tersebut, sambungnya, terdapat lima usulan yang diajukan, yakni Perpustakaan, Informasi dan Digitalisasi, Program, Biaya, dan Kerja Sama.
“Untuk usulan Perpustakaan, MPID berusaha menampilkan dan link berbagai perpustakaan dunia hingga Universitas Muhammadiyah sendiri agar bisa digunakan untuk rujukan warga Muhammadiyah dan masyarakat luas. Bidang ini menghadirkan perpustakaan dunia agar menjadi bacaan yang komprehensif,” jelasnya.
Termasuk, lanjut dia, terkait inventarisasi dan katalogisasi buku dan jurnal produksi Muhammadiyah. Informasi tentang skripsi, tesis, dan disertasi online yang bisa digunakan menjadi bahan bacaan warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.
“Juga ada penerbitan, MPID berperan sebagai pemberdayaan dan pendampingan terhadap penerbitan yang ada di Universitas Muhammadiyah dan PDM di Jawa Timur,” paparnya.
Sementara informasi dan digitalisasi, bidang ini mendeskripsikan, menyusun, dan mengembangkan data dasar dengan menggunakan sistem informatika dan digital. “Data yang disusun antara lain semua manajemen Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur,” tuturnya.
* Majelis Pustaka Informasi Dan Digitalisasi mempunyai tugas :
1. Mengoptimalkan pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas Persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media internet dan mobile devices, media cetak, dan lain-lain;
2. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga Persyarikatan dan masyarakat luas;
3. Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas Persyarikatan;
4. Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar Persyarikatan.
- PCM Pembina : Dwi Basuki Widodo, S.Pd.
- Ketua : N
- Sekretaris : N
- Bendahara : N
- Anggota 1 : N
- Anggota 2 : N
- Anggota 3 : N
- Anggota 4 : N
- Anggota 5 : N