Majelis Wakaf Dan Kehartabendaan

(Periode 2022-2027)

Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) adalah Unit Pembantu PCM Mojoroto yang mempunyai tugas pokok untuk mengembangkan dan mengamankan harta wakaf dan harta kekayaan milik Persyarikatan serta membimbing masyarakat dalam melaksanakan wakaf, hibah, infaq dan shadaqah serta laiinya bersifat wakaf.

Berdasarkan SK tersebut maka seluruh aset Persyarikatan Muhammadiyah diseluruh Indonesia baik wakaf atau pun non wakaf terdaftar harus atas nama Peryarikatan Muhammadiyah, walaupun yang menghimpun atau nazhir wakaf dapat dilakukan oleh Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Wilayah, Daerag ataupun cabang di wilayah kerjanya masing-masing.

Perwakafan di Muhammadiyah memiliki peranan penting terhadap perkembangan Persyarikatan Muhammadiyah umumnya bagi umat Islam Indonesian, Persyarikatan Muhammadiyah berusaha memanfaatkan tanah-tanah wakaf selain untuk sarana ibadah juga berusaha memanfaatkan tanah-tanah wakaf untuk sarana sosial

Muhammadiyah sebagai lembaga yang bergerak dibidang sosial keagamaan dikenal telah berhasil membantu program pemerintah khusunya dalam bidang pendidikan dan kesehatan serta ekonomi, Persyarikatan Muhammadiyah telah memiliki berbagai aset berupa sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi, serta Rumah Sakit yang tersebar diseluruh Indonesia. keberhasilan tersebut tidak luput dari perwakafan yang ada di Persyarikatan Muhammadiyah.

* Majelis Wakaf Dan Kehartabendaan mempunyai tugas :

1. Mengurus harta wakaf yang diterima Muhammadiyah dan mendorong Ummat Islam agar senang memberi wakaf bagi kepentingan Ummat dan Agama;

2. Mengurus kehartabendaan milik Muhammadiyah dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Ummat dan Agama.

Program Kerja

N.

N.

N.

N.

N.

Mulai Chat
1
Kami siap membantu
Scan the code
Assalamu'alaikum 👋
Ada yang bisa dibantu ?