
(Periode 2022-2027)
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) adalah Unit Pembantu PCM Mojoroto yang memiliki fungsi dan tugas sebagai penggerak dan pelaksana program Muhammadiyah di bidang ekonomi dan kewirausahaan.
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah merupakan salah satu majelis yang mengatur dan menjaga aset keuangan, pemberdayaan ekonomi umat di Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan tujuannya yaitu terwujudnya masyarakat makmur, artinya terpenuhinya kebutuhan materil nya.
A. Visi
Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat bawah.
B. Misi
1. Mengupayakan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia khususnya keluarga besar Muhammadiyah;
2. Mengurangi problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat melalui peningkatankehidupan sosial ekonomi ummat yang berkualitas;
3. Menjadi pelopor, motivator dan atau katalisator pembaharuan/perubahan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Islam.
* Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan mempunyai tugas :
1. Menciptakan cetak biru (blue print) pengembangan ekonomi sebagai usaha untuk mengevaluasi dan merancang program pemberdayaan ekonomi ummat yang efektif;
2. Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi ummat;
3. Menegaskan keberpihakan Muhammadiyah terhadap usaha-usaha ekonomi dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui kegiatan-kegiatan ekonomi alternatif;
4. Mengupayakan terlaksananya ekonomi syariah yang lebih kuat, terorganisasi dan tersistem.
- PCM Pembina : Koesworo
- Ketua : N
- Sekretaris : N
- Bendahara : N
- Anggota 1 : N
- Anggota 2 : N
- Anggota 3 : N
- Anggota 4 : N
- Anggota 5 : N