(Periode 2022-2027)
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) adalah Unit Pembantu PCM Mojoroto yang memiliki tugas pelaksana kegiatan pokok atau kegiatan teknis (technical activity) dan pelaksanaan kegiatan pelayanan (auxiliary activity). Memiliki tugas utama di bidang Pendidikan dan berperan dalam pembinaan Ortom di Sekolah Muhammadiyah.
* Majelis Dikdasmen mempunyai tugas :
1. Mewujudkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan pengajaran serta budaya dan usaha untuk mencapai tujuan kelompok serta memotivasi kegiatan anggota untuk berbuat kebaikan atas dasar tersebut;
2. Memimpin dan mendukung upaya cabang dalam pendidikan dan pengajaran dan budaya;
3. Mendukung dan mengkoordinasikan kegiatan anggota dan masyarakat serta organisasi muslim yang bergerak di bidang pendidikan dan pengajaran serta budaya yang sesuai dengan maksud dan tujuan perkumpulan;
4. Mencari bantuan hukum dan fasilitas dari pemerintah dan instansi lain;
5. Menyelenggarakan pendidikan untuk melatih tenaga kependidikan dan tenaga kependidikan yang berjiwa Muhammadiyah serta memperkuat keyakinan agama dan kesadaran kemuhammadiyahan di kalangan pendidik dan pelatih;
6. Melestarikan peralatan belajar mengajar serta peralatan administrasi sekolah dan madrasah;
7. Membuka dan mengoperasikan pesantren dan madrasah sebagai tempat pendidikan yang penting dan strategis di mana disiplin ilmu terkait tidak terorganisir atau tidak terorganisir;
8. Mengelola dan mengatur sekolah percontohan atau model;
9. Menyelenggarakan dan mengarahkan pembahasan pekerjaan Dewan Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan aturan yang berlaku.
* Majelis Dikdasmen memiliki fungsi :
1. Pembinaan ideologi Muhammadiyah disekolah, madrasah dan pondok pesantren;
2. Perencanaan, pengorganisasian, pembimbingan dan pengawasan atas pengelolaan amal usaha, program dan kegiatan;
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia;
4. Pengembangan kualitas dan kuantititas amal usaha, program dan kegiatan;
5. Pengembangan sekolah, madrasah dan pondok pesantren;
6. Penelitian dan pengembangan bidang pendidikan dasar dan menengah. Penyampaian masukan kepada pimpinan persyarikatan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan bidang pendidikan dasar dan menengah.
Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) adalah Unit Pembantu PCM Mojoroto yang diberikan tugas sebagai penyelenggara amal usaha, program dan kegiatan pokok dalam bidang kesehatan sesuai dengan kebijakan Pimpinan Persyarikatan.
A. SISTEM GERAKAN
Meningkatkan system penyelenggaraan/pengelolaan amal usaha bidang kesehatan yang unggul dan berbasis “Penolong Kesengsaraan Umum” (PKU)/Al-Ma’un melalui manajemen terpadu, bertatakelola yang baik, pengawasan terhadap standar dan mutu pelayanan dan pengelolaan IPO (Input-Proses-Output) yang berkualitas utama sehingga mampu bersaing dan menjangkau masyarakat luas.
KEGIATAN
1. Membuat Model RS yang unggul dan Islami untuk masing- masing Kelas RS
2. Menyusun Standar Sistem Informasi RSMA
3. Melakukan audit Manajemen dan Keuangan RSMA
4. Mengembangkan standard peran RS/AUK dalam Pengembangan Kesehatan Masyarakat (a.l. PKRS, PHBS, dsb)
5. Internalisasi Standard peran RS/AUK dalam upaya program Kesmas sudah terinternalisasi
6. Seluruh RS / AUMKes melaksanakan kegiatan Pengembangan Kesehatan Masyarakat (min: PKRS dan PHBS)
7. Mengembangkan model RS Sayang Ibu / RS pro ASI
8. Mengembangkan model dan RS Standar peduli dhu’afa/mustadh’afin
9. Pendampingan Perumusan regulasi PP Muhammadiyah dalam bidang Kesehatan
10. Pendampingan perumusan regulasi MPKU
11. Pengkajian regulasi pemerintah dalam bidang kesehatan
12. Sosialisasi pengawasan dan pendampingan implementasi regulasi Persyarikatan tentang kesehatan di lingkungan AUK dan jenjang kepemimpinan persyarikatan
13. Sosialisasi dan pendampingan implementasi regulasi pemerintah dalam bidang kesehtan di lingkungan AUK dan jenjang kepemimpinan persyarikatan
14. Workshop tentang pembinaan SDI kesehatan
INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Terwujudnya RS tipe D, C, dan B yang unggul dan Islami, sebagai model
2. Terwujudnya master program SIRS tipe D dan C
3. Terlaksananya sistem manajemen dan Keuangan RSMA yang akuntable sesuai regulasi persyarikatan
4. Terbentuk Standard program Pengembangan Kesmas di RS/AUK (min : PKRS dan PHBS)
5. Standar peran RS/AUK dalam program kesman sudah terinternalisasi
6. MPKU PPM dan MPKU PWM
7. Terwujud RSM dengan konsep RS Sayang Ibu/ RS pro ASI
8. Terwujud RSM peduli dhu’afa / mustadh’afin
9. Terwujudnya regulasi PP Muhammadiyah dalam bidang Kesehatan
10. Terwujudnya regulasi MPKU
11. Terlaksananya kajian terhadap regulasi pemerintah
12. Terlaksananya kegiatan sosialisasi, Pengawasan dan pendampingan implementasi regulasi Persyarikatan di AUK dan jenjang kepemimpinan persyarikatan
13. Terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pendampingan implementasi regulasi pemerintah di AUK dan jenjang kepemimpinan persyarikatan
14. Tersedianya system pembinaan SDI dan tersosialisasi di seluruh amal usaha
B. ORGANISASI DAN KEPEMIMPINAN
Mengembangkan jenis-jenis/ model-model pelayanan kesehatan baru yang langsung menyentuh kehidupan di masyarakat akar rumput yang bersinergi dengan Rumah Sakit dan AUMKES Muhammadiyah lainnya sebagai wujud gerkan Al-Ma’un/PKU
KEGIATAN
1. Membuat model Klinik Pratama dan Klinik Utama serta konsep duplikasinya
2. Mendampingi dan mengembangkan Model percontohan Klinik Pratama/RSMA
3. Menyelenggarakan Siaran TV Kesehatan sebagai media dakwah, kampanye hidup sehat, bersih, dan islami RSMA
4. Supervisi (Pembinaan dan Pendampingan) model percontohan Kawasan Kesehatan Masyarakat
5. Mediasi masalah dan konflik hukum dilingkungan AUK
6. Rapat Rutin Pimpinan MPKU PPM
7. Rapat Pleno MPKU PPM
8. Rapat Kerja MPKU PPM
9. Rapat Koordnasi Nasional
10. Rapat Kerja Nasional MPKU
11. Penerbitan dan distrbusi Buku Regulasi MPKU (Aturan dan Hasil Rakernas)
INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Terwujudnya master model Klinik Pratama dan Kilinik Utama yang siap dikembangkan oleh Ranting, Cabang, AUM dan warga persyarikatan
2. Terwujudnya 5 klinik percontohan
3. Terselenggaranya TV Kesehatan Muhammadiyah sebagai media dakwah dan kampanye hidup sehat dan islami di setiap RSMA/Klinik (pasien TV)
4. Terwujudnya 5 kelompok Percontohan
5. Terselenggaranya mediasi masalah hukum dilingkungan AUK
6. Konsolidasi organisasi, koordinasi, pengaraan dan pengawasan kinerja MPKU
7. Konsolidasi organisasi, koordinasi, pengaraan dan pengawasan kinerja MPKU
8. Konsolidasi organisasi, Perumusan dan Evaluasi Program
9. Konsolidasi organisasi, dan Evaluasi Program
10. Konsolidasi organisasi, dan Evaluasi Program
11. Konsolidasi organisasi
C. JARINGAN
Membangun jaringan pelayanan kesehatan Muhammadiyah yang mendorong bagi terciptanya daya dukung kekuatan pelayanan yang kuat, strategis dan cepat kepada masyarakat akar rumput
KEGIATAN
1. Benchmark dengan rumahsakit-rumahsakit yang unggul dan unik di dalam dan di luar negeri
2. Revitalisasi Peran KORSMA dalam pengembangan AUM Kesehatan
3. Penguatan Jejaring Kersama RS – FK PTM – Klinik Muh/Aisyiyah (Sister Hospital)
4. Membangun jejaring RSMA tipe C/D dengan FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Keluarga, Bidan Praktek) di sekitarnya
5. Mewujudkan kemitraan AUM-Kes dan AUM-Sos
6. Melakukan temu koordinasi dengan Kementrian/Lembaga Negara yang terkait (KemKes, BNN, BKKBN, dsb)
7. Mengadakan pertemuan koordinasi dengan pihak-pihak swasta yg punya kepedulian terhadap kesehatan masyarakat
8. Melaksanakan Pertemuan koordinasi dengan funding program kesehatan masyarakat, baik yang sudah bekerjasama, maupun yang belum untuk menjajagi kerjasama baru
9. Mengembangkan Forum masyarakat peduli kesehatan
10. Mengembangkan jejaring pendidikan penelitian dan pengembangan program dengan PTM (Academic Health Care) terkait: Kesehatan Reproduksi, Kesehatan Ibu dan Anak, Penanggulangan Penyakit Menular (TBC, Malaria, HIV, dsb). -Penanggulangan Rokok, Alkohol dan Narkoba
11. Pertemuan Kordinasi Intensif antara RS Pembina dan FKPTM untuk distribusi Tenaga Kesehatan di AUK
12. Pendampingan dan Koordinasi Program Wajib Kerja lulusan FK PTM
13. Workshop Perumusan Regulasi tentang pemanfaatan lulusan FKPTM di lingkungan AUK
14. Pendampingan Perumusan MoU Antara MPKU dengan berbagai pihak Eksternal
15. Pendampingan kerjasama RSMA dengan BPJS
16. Membuat Jejaring pembelian obat-obatan dan alkes yang banyak digunakan di RSMA
17. Membuat jejaring pemeliharaan alat kesehatan
INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Terwujudnya wawasan para pengelola RSMA yang mendunia
2. KORSMA menjadi konsorsium stratejik untuk akselerasi pengembangan RSMA
3. Terwujud sinergi antara RSMA – FK PTM – Klinik MA sehingga masing-masing berfungsi optimal
4. Terwujudnya kemitraan dan jaringan pelayanan berjenjang RSMA dengan FKTP
5. Setiap RSMA memiliki AUM-Sos binaan
6. Terwujud MOU / kerjasama program Kesehatan masyarakat dengan pemerintah
7. Terwujud MOU / kerjasama dengan swasta dalam pengembangan kesehatan masyarakat
8. Terwujud kerjasama dengan funding (LN) dalam pengembangan kesehatan masyarakat ·
9. Terselenggaranya temu forum masyarakat peduli kesehatan. ·
10. Terwujudnya kerangka kerja kesehatan masyarakat Muhammadiyah dan Aisyiyah
11. Terwujudnya kegiatan penelitian bersama PTM/Aisyiyah dalam program pengembangan Kesehatan Masyarakat Sesuai kebutuhan
12. Realisasi komitmen beasiswa dari PTM yang ditunjuk
13. Penempatan dokter sesuai rencana
14. Ketentuan MPKU tentang Pemanfatan Lulusan FKPTM di AUK
15. Rumusan MoU antara MPKU dengan Pihak eksternal
16. Terwujud jejaring yang mampu memangkas biaya belanja alkes, obat dan barang farmasi lainnya sehingga pelayanan RSMA menjadi lebih kompetitif
17. Terwujudnya jejaring pembeliani obat dan alkes sehingga pelayanan RSMA menjadi lebih kompetitif Terwujudnya jejaring pemeliharaan alkes sehingga pelayanan RSMA menjadi lebih kompetitif
D. SUMBER DAYA
Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKES, pendidikan, promosi, daya dukung fasilitas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan
KEGIATAN
1. Pelatihan Penanggulangan Bencana bagi kader-kader Muhammadiyah di area kerja rumah sakit
2. Pendataan SDM RS/AUK yang sudah mendapat pelatihan pengembangan Kesmas.
3. Mengadakan Pelatihan / TOT dan workshop konselor ASI, Kesehatan Reproduksi, KIA, PHBS, dsb, bagi AUK
4. Pelatihan Layanan Prima
5. Pelatihan Layanan Dakwah
6. Pelatihan Penyelarasan Visi & Misi SDI RSMA dengan Muhammadiyah
7. Pelatihan Hospital by Law
8. Pelatihan Managerial untuk pengelola AUK
9. Pelatihan Asuhan Keperawatan
10. Pelatihan Aplikasi Perilaku Islami dalam Pelayanan RSMA
11. Pelatihan Darul Arqam
12. Magang maternal dan neonatal bagi dokter umum
13. Pelatihan Kegawatdaruratan bagi dokter umum
14. Pelatihan Kegawatdaruratan bagi Perawat
15. Pelatihan Spiritual Holistic Care
16. Konsultasi dan Advokasi Hukum bagi AUK dan tenaga Kesehatan di lingkungan AUK
INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Setiap RSMA menyelenggara minimal sekali hingga 2020
2. Setiap RS/AUK mempunyai SDM yang sudah mendapat TOT / pelatihan program Pengembangan Kesehatan Masyarakat (konselor ASI, Kespro &KIA, PHBS, dsb
3. Tersedianya Kader Konselor ASI, Kesehatan Reproduksi,KIA, PHBS di 50 Klinik Muhamadiyah ·
4. Seluruh Pegawai Tetap RSMA telah mengikuti pada tahun 2020 ·
5. Terwujudnya budaya layanan prima di RSMA ·
6. Seluruh Petugas Binroh RSMA telah mengikuti pada tahun 2020 ·
7. Layanan Dakwah menjadi keunggulan utama RSMA ·
8. Seluruh Pegawai Tetap RSMA telah mengikuti pada tahun 2020 ·
9. Menjadi pelatihan yang wajib diikuti oleh setiap pegawai baru setiap RSMA
10. Seluruh direksi dan BPH RSMA telah mengikuti Pelatihan
11. Pengelola AUK setingkat Manajer di tiap RSMA telah mengkuti pelatihan
12. Seluruh Perawat RSMA telah mengikuti Pelatihan Seluruh Pegawai RSMA telah mengikuti pada tahun 2020
13. Terselenggara 1 x pertahun, 30 SDM sebagai peserta pertahun
14. Dokter-dokter umum di Klinik Pratama Muhammadiyah ‘Aisyiyah (KPMA) mumpuni dlm pelayanan maternal dan neonatal
15. Terselenggara 1 x pertahun
16. Terselenggara 1 x pertahun
17. Terselenggara 1 x pertahun
18. Terselenggaran pendampingan kasus hukum bagi AUK dan tenaga Kesehatan dilingkungan AUK
E. AKSI PELAYANAN
Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standarisasi pelayanan AUMKES, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan di setiap daerah, optimalisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesehatan masya-rakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan jumlah AUMKES sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di daerah pedalaman/ terpencil
KEGIATAN
1. Mewujudkan RSMA tertentu sebagai RS Pendidikan Utama dan RS Pendidikan Satelit bagi Pendidikan Kedokteran / Kesehatan PTM
2. Menyusun Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berbasis nilai-nilai ajaran Islam
3. Melakukan Bimbingan Akreditasi bagi RSMA
4. Mensosialisasikan dan memberlakukan Panduan Dakwah RSMA sebagai layanan unggulan RS
5. Mendorong pendirian RSMA di PDM/PDA serta melakukan pendampingan pendirian
6. Mendorong pendirian Klinik Pratama di PCM-PCM/ PTM /RSMA/ Masjid/Sekolah/ AUM yg lain sebagai FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) BPJS serta melakukan pendampingan
7. Mewujudkan Layanan Jenazah Paripurna dengan sistem ta’awun di setiap RSMA
8. Membentuk Satgas Tanggap Bencana di setiap RSMA
9. Menyelenggarakan Workshop Perumusan Regulasi tentang AUM-Kes Siaga Bencana
10. Inisiasi Model RS Lapangan (Sesuai aturan Kemenkes) .
11. Pembinaan RSMA tertentu Siaga dengan RS Lapangan
12. Menfasilitasi kenaikan kelas Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah
13. Mengadakan pelatihan kader tentang : PHBS; Kes Reproduksi dan KIA; Penanggulangan Penyakit menular (a.l : TBC, HIV-AIDS, Malaria); Penanggulangan Rokok, Alkohol dan Narkoba
14. Melaksanakan Kampanye Kesehatan Masyarakat tentang : PHBS; Kes Reproduksi dan KIA; Penanggula-ngan TBC, HIV-AIDS, Malari; Penanggulangan Rokok, Alkohol dan Narkoba
15. Mengembangkan model pelayanan perlindungan anak dan korban kekerasan di RS/AUMKes
16. Melakukan pendataan RS/AUMKes yang sudah punya Tim Penanggulangan Bencana
17. Pertemuan Koordinasi dengan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah
18. Penyegaran Kader/Relawan penanggulangan bencana yang ada dalam RS/AUMKes atau yang menjadi binaan RS / AUMKes
19. Advokasi Masyarakat dan Persyarikatan terkait Regulasi Pemerintah dalam Bidang Kesehatan
INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Terpenuhinya kebutuhan RS Pendidikan bagi Pendidikan Kedokteran/Kesehatan PTM
2. Tersusunnya Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berbasis nilai-nilai ajaran Islam
3. Terbentuknya tim akreditasi RSMA Terakreditasinya semua RSMA sebelum akhir tenggat waktu akreditasi dengan nilai yang memuaskan
4. Terwujudnya layanan dakwah di RSMA sebagai bagian utama layanan unggulan RSMA
5. Berdirinya RSMA baru di PDM/PDA yang belum memiliki RSMA minimal 10 RS
6. Berdirinya Klinik Pratama (di PCM-PCM/PTM/RSMA/Masjid/ Sekolah/AUM yg lain) yang menjadi FKTP BPJ,Target : 20 Klinik
7. Terwujudnya Layanan Jenazah dengan sistem ta’awun di setiap RSMA (seperti Husnul Khatimah di RSPKU Yogya dan Nafsul Mutmainnah di RSIJ)
8. Terbentuknya Satgas Tanggap Bencana yang terdiri atas unsur RSMA dan Anggota Muhammadiyah dengan RSMA sebagai Leading Sector
9. Terumuskannya Regulasi tentang AUM-Kes Siaga Bencana
10. Tersusun Ketentuan/ Standarisasi RS Lapangan
11. RSMA tertentu memiliki perangkat RS Lapangan dan Senantiasa Siaga terhadap bencana
12. Kenaikan kelas klinik
13. Di masing-masing Wilayah/ Daerah ada kader yg telahplatihan pengembangan kesehatan masyarakat dimaksud
14. Masing-masing Wilayah/ Daerah bisa Melakukan kampanye tentang : PHBS,Kespro, KIA, TBC, HIV-AIDS, Rokok,Alkohol,Narkoba
15. Ada RS/AUK yang sudah bisa memberikan pelayanan bagi korban kekerasan
16. Ada data lengkap RS/AUMKes yg punya Tim Pen Bencana
17. Tersusun prog koordinatif MPKU-LPB PPM dalam bidang promosi kesehatan
18. Terselenggaranya penyegaran kader/ relawan penanggulangan bencana
19. Terselenggaranya kajian atau upaya hukum tentang regulasi pemerintah bidang Kesehatan
PELAKSANA
Bid. RS & PD = Bidang Pengembangan Rumah Sakit Dan Pelayanan Dasar
Bid. KesMas = Bidang Kesehatan Masyarakat
Bid. SDI = Bidang Pengembangan Sumber Daya Insani
Bid.H & HAL = Bidang Hukum Dan Hubungan Antar Lembaga
- PCM Pembina : Suwoto, ST.
- Ketua : N
- Sekretaris : N
- Bendahara : N
- Anggota 1 : N
- Anggota 2 : N
- Anggota 3 : N
- Anggota 4 : N
- Anggota 5 : N